WAJIB!!!Lakukan mandi junub bila seseorang junub baik karena berhubungan maupun karena mimpi. Jika saat terbangun ingat betul bahwa tadi mimpi tapi tidak basah dan tidak menemukan tanda-tanda air xxxx, wajibkah ia mandi?
Pun sebaliknya, saat seseorang terbangun ia mendapati basah dan yakin itu adalah air xxxx namun ia tidak ingat mimpi atau tidak, wajibkah ia mandi?
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa jika seseorang bermimpi namun tidak menemukan bekas air mani maka ia tidak wajib mandi.
Hal ini berdasarkan hadits Ummu Sulaim, saat ia bertanya kepada Rasulullah, “Apakah perempuan wajib mandi jika mimpi?” Beliau lantas menjawab, “Ya, bila ia melihat air mani.”
Menurut Ibu Mundzir, hal itu adalah ijma’ para ulama.
Sedangkan yang kedua, seseorang bangun tidur lalu menemukan basah namun tidak ingat ia bermimpi atau tidak, maka ia wajib mandi jika yakin bahwa air tersebut adalah mani.
Sedangkan jika seseorang ragu apakah itu mani atau tidak, Sayyid Sabiq merekomendasikan untuk mandi wajib sebagai bentuk kehati-hatian.
Orang yang junub dan belum mandi wajib, ia tidak boleh mekakukan lima amalan sebagai berikut:
1. Sholat.
Sebagaimana sabda Nabi: “sholat hanya diterima (jika dilakukan) dalam keadaan suci” (HR. Muslim)
2. Thawaf.
Sebagaimana sabda Nabi: “Thawaf itu laksana sholat. Bedanya, dalam thawaf kalian diperbolehkan untuk berbicara, maka janganlah membicarakan kecuali kebaikan” (HR. Hakim)
3. Berdiam diri di dalam masjid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “… dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi” (QS. An Nisa’: 43)
4. Membaca Al Qur’an.
Rasulullah bersabda: “Wanita haid atau orang yang sedang junub janganlah membaca apa pun dari Al Qur’an” (HR. Tirmidzi)
5. Menyentuh mushaf.
Sebagaimana sabda Nabi: “Al Quran hanya boleh disentuh oleh yang suci” (HR. Malik dan Daruquthni)
Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah.net] Sumber/Foto/Artikel Asal : tarbiyah.net